ASWAJA
A. PENGERTIAN AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH
Ahlussunah ialah penganut sunnah nabi. Wal jama’ah ialah
penganut i’itiqad jama’ah sahabat-sahabat nabi. Kaum ahlussunah wal jama’ah
ialah kaum yang menganut i’tiqad sebagai
i’itiqad yang dianut oleh Nabi Muhammad Saw dan sahabat-sahabat beliau.
I’itiqad nabi dan sahabat-sahabat itu telah termaktub dalam
qur’an dan dalam sunnah rasul secara terpencar-pencar,belum tersusun secara
rapi dan teratur tetapi kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi oleh
seorang ulama ushuluddin yang besar yaitu syeikh abu hasan ali al asy’ari.
Hukum-hukum agama yang digali dari qur’an dan hadist oleh
seseorang imam,maka hukum itu dinamai ”Madzhab”. Hasil ijtihad imam hanafi
dinamai madzhab hanafi,hasil ijtihad imam maliki dinamai madzhab maliki,hasil
ijtihad imam syafi’i dinamai madzhab syafi’i dinamai madzhab hasil ijtihad imam
ahmad bin hanbal dinamai madzhab hanbali,walaupun pada hakikatnya semuanya
adalah agama alloh yang termaktub secara tersurat atau tersirat didalam
al-qur’an dan hadist.
Begitu juga dalam soal i’itiqad,hasil gaklian dari qur’an
dan hadist oleh imam abu hasan al asy’ari dinamai “madzhab asy’ari” atau “faham
asy’ari” walaupun pada hakikatnya imam abu hasan al asy’ari hanya
menggali,merumuskan,menfatwakan,menyiarkan,mempertahankan apa yang sudah ada
dalam Qur’an dan hadist apa yang sudah di i’itiqadkan oleh nabi muhammad saw
dan sahabat-sahabat beliau.
B. FIRQAH-FIRQAH DALAM ISLAM
Dalam sejarah islam telah tercatat adanya
firqah-firqah(golongan)di lingkungan umat islam yang antara satu sama lain
bertentangan pahamnya secara tajam yang sulit untuk diperdamaikan apalagi untuk
dipersatukan dan sudah menjadi ilmu pengetahuan yang bermaktub dalamkitab-kitab
agama terutamadalamkitab ushuluddin seperti didalamnya terdapat
perkataan-perkataan: Syi’ah, Khawarij, Mu’tazillah, Qadariyah, Jabariyah,
ahlussunah wal jama’ah (sunny) Mujassimah, Bahaiyah, Ahmadiyah, Wahabiyah dan
lain-lain sebagainya.
Banyak terdapat hadist-hadist yang bertalian dengan akan
adanya firqah-firqah yang berselisih paham dalam lingkungan ummat islam.
Diantara hadist-hadist itu dapat diambil kesimpulan:
1. Nabi Muhammad Saw mengabarkansesuatu yang akan terjadi
dalamlingkungan ummat islam secara mu’jizat,yaitu mengabarkan hal-hal yang akan
terjadi. Kabar ini tentu diterima beliau dari tuhan.
2. Sesudah nabi
wafat akan ada perselisihan paham yang banyak,sampai 73 faham (i’itiqad).
3. Ada segolongan
orang-orang muda pada akhir zaman yang sok asik mengeluarkan dalil-dalil dari
al-qur’an tetapi keimanannya tidak melewati kerongkongannya.
4. Ada dua golongan
yang tidak sangkut paut dengan islam yaitu kaum murjkih dan qadariyah.
5. Ada 30 orang
pembohong yang akan menda’wakan bahwa ia nabi padahal nabi sesudah nabi
muhammad tidak ada lagi dan ada orang-orang khawarij yang paling jahat.
6. Diantara yang 73
golongan (firqah-firqah) itu ada satu yang benar yaitu golongan kaum
ahlussunnah wal jama’ah yang selalu berpegang kepada sunnah nabi dan sunnah
khalifah rasyidin.
7. Mereka ini akan selalu mempertahankan kebenaran
i’itiqadnya sampai hari kiamat.
72 firqah yang sesat itu berpokok pada 7 fiqah yaitu
1. Kaum syi’ah,
kaum yang berlebih-lebihan memuja saidina ali karamallahu wajhahu,mereka tidak
mengakui khalifah-khalifah abu bakar,umar dan utsman,radhiyallahu’anhum.
Kaum syi’ah kemudian berpecah menjadi 22 aliran.
2. Kaum khawarij yaitu kaum yang berlebih-lebih membenci
saidina ali kw.bahkan ada diantaranya yang mengkafirkansaidina ali. Firqah ini
berfatwa bahwa orang-orang yang membuat dosa besar menjadi khafir.kaum khawarij
berpecah menjadi 20 aliran.
3. Kaum mu’tazilah yaitu kaum yang berpaham bahwa tuhan
tidak mempunyai sifat,bahwa manusia membuat pekerjaanya sendiri bahwa tidak
bisa dilihat denan mata dalam syurga bahwa orang yang mengerjakan dosa besar
diletakkan diantara dua tempat dan mi’raj nabi muhammad hanya dengan ruh saja
dan lain-lain. Kaum mu’tazilah berpecah menjadi 20 aliran.
4. Kaum mur’jiah yaitu kaum yang menfatwakan bahwa membuat
ma’siyat(kedurhakaan) tidak memberi mudharat kalu sudah beriman sebagai
keadaanya membuat kebajikan tidak memberi manfa’at kalau kafir. Kaum mur’jiah
terpecah menjadi 5 aliran.
5. Kaum najariyah yaitu kaum yang menfatwakan bahwa
perbuatan manusia adalah makhluk,yakni dijadikan tuhan,tetapi mereka
berpendapat bahwa sifat tuhan tidak ada. Kaum najariyah terpecah menjadi 3
aliran.
6. Kaum jabariyah yaitu kaum yanng menfatwakan bahwa manusia
“ majbur”artinya tidak berdaya apa-apa. Kasab atau usaba tidak ada sama sekali.
Kaum ini hanya 1 aliran.
7. Kaum musyabbihah yaitu kaum yang menfatwakan bahwa ada
keserupaan tuhan dengan manusia,umpamanya bertangan,berkaki,duduk di kursi,naik
tangga,turun tangga dan lain-lainnya. Kaumini hanya 1 aliran saja.
Kalau ditambah dengan 1 aliran lagi dengan paham kaum
ahlussunnah wal jama’ah maka cukuplah menjadi 73 firqah sebagai yang
diterangkan oleh nabi muhammad saw dalam hadist yang diriwayatkan imam
tirmidzi.
C. I’tiqad (Kepercayaan) Pada Masa Hidup Nabi Muhammad saw.
Pada masa hidup Nabi Muhammad saw.semuanya mudah dan gampang
karena segala sesuatu dapat ditanyakan kepada beliau. Sahabat-sahabat nabi
berkumpul dihadapan nabi untuk mendengarkan wahyu illahi yangturun
sewaktu-waktu.ada diantara mereka yang menghafal saja diluar kepala.
Para sahabat Nabi karena meraka orang arab,sedang qur’an (wahyu illahi)dalam bahasa arab
pula,dapat menangkap isi dari arti yang hakiki dari ayat-ayat qur’an itusehingga mereka yakin bahwatuhan itu Esa,sifatnya pengasih dan penyayang.
D. Perselisihan Paham Timbul sesudah Nabi Wafat
Yang teramat mulia Nabi Muhammad saw.wafat tanggal 2 Rabiul
awwal tahun 11 hijrah,bersetujuan dengan 8 juni 632 M.pada hari wafat beliau
sekumpulan kaum anshar(sahabat-sahabat nabi yang berasal dari madinah)berkumpul
disuatu balariung yang bernama SAQIFAH BANI SA’IDAH untuk mencari khalifah.
Kaum anshar dipimpin oleh sa’ad bin ubadah (ketua kaum anshar
dari suku khazraj).mendengar hal ini kaum muhajirin datang ke balariung dengan
dipimpin oleh saidina abu bakar shiddiq Rda. Terjadi perdebatan yang sengit
antara kaum anshar dan kaum muhajirin yang mengemukakan calon dari
pihaknya.bersepakatlah mereka mengangkat sahabat yang paling utama saidina abu
bakar shiddiq sebagai khallifah yang pertama.
Perdebatan hanya terjadi antara golongan kaum anshar yang
mengemukakan sa’ad bin ubadah sebagai calonnya dengan kaum muhajirin yang
mengemukakan saidina umar bin khatab atau saidina abu bakar sebagai calon-calon
khaifah nabi.Tidak ada seorangpun yang mengemukakan saidina ali bin abi thalib
sebagai khalifah pertama pengganti nabi. Tetapi ternyata bahwa perselisihan
paham antara kaum anshar dan kaum muhajirin tidak menimbulkan firqah dalam
ushuluddin karena perselisihan pendapat sudah selesai dikala saidina abu bakar
sudah terangkat dan terpilih secara aklamasi.
Pada tahun 30 hijriyah timbul paham syiah yang diapi-apikan
oleh abudullah bin saba’ yang beroposisi terhadap khalifah saidina utsman bin
affan. Terjadi “ perang Siffin” peperangan saudara sesama islam yaitu tentara
khalifah ali bin abi thalib dengan tentara mu’awiyah bin abu sofyan(gubernur
syria)pada tahun 37 hijriyah timbul pula firqah kawarij yaitu orang yang keluar
dari saidina mua’wiyah Rda dan dari saidina ali Rda.
Kaum mutazilah mengeluarkan fatwa-fatwa yang ganjil atau
keliru yaitu
- Muncul paham Qadariyah mengatakan bahwa perbuatan manusia di ciptakan oleh manusia sendiri tidak sangkut paut dengan tuhan.
- Paham Jabariyah mengatakan bahwa sekalian yang terjadi adalah dari tuhan,manusia tak punya daya apa-apa tidak ada usaha dan tidak ada ikhtiar.
- Paham mujjasimah yakni paham yang menyerupakan tuhan dengan makhluk,punya tangan,punya kaki,duduk diatas kursi,turun dari tangga serupa manusia,tuhan adalah cahaya seperti lampu dan lain-lain kepercayaan.
Kemudian lahir pula paham-paham yang keliru tentang
tawasuldan wasilah,tentang ziarah dan istigatsah dari ibnu. Thaimiyah yang
semuanya mangacaukan dunia islam dan kaum muslimin.
0 komentar:
Budayakan Komentar, dengan Bijak dan Santun